Ketua KPK: OTT Walkot Bekasi Catatan Buruk Pemberantasan Korupsi –

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyesalkan praktik korupsi yang dilakukan Wali Kota Rahmat Effendi alias Pepen. Pepen, diciduk tim satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1).

“Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena masih ada yang terlibat praktek-praktek korupsi,” ujar Firli, di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Ditegaskan purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu, seharusnya tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi. Apalagi, bangsa Indoensia tengah melakukan perjalanan, dari ketertutupan ke arah keterbukaan.

“Dengan alam keterbukaan yang rohnya adalah transparansi dan akuntabel, tentulah itu mimpi buruk bagi para koruptor. Karena itu, tidak boleh ada lagi korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini,” tegasnya.

Pepen diciduk tim komisi antirasuah dalam OTT karena diduga terkait dengan kasus dugaan suap di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Kamis (6/1).

Selain Pepen, tim komisi antirasuah juga mengamankan 11 orang lainnya. “Ada ASN Pemkot Bekasi dan pihak swasta,” imbuhnya.

 

Dalam OTT itu, tim satgas juga menyita sejumlah uang yang saat ini masih dalam penghitungan. Hingga kini pihak yang diamankan masih dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK. Komisi antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. [OKT]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy