Kemenkumham Terima Hibah Rusun Tiga Lantai Dari PUPR –

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan hibah satu unit flat rusun tiga lantai tipe 24 sebanyak 43 unit kamar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Rusun beserta meubelair ini akan digunakan untuk Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menerima langsung aset tersebut di Auditorium Kementerian PUPR.

Andap mengucapkan terima kasih atas hibah aset yang diberikan oleh Kementerian PUPR.

Menurutnya, aset ini akan dijadikan sebagai penyemangat untuk terus bekerja dan meningkatkan kinerja, khususnya di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM), yang menaungi Poltekip/Poltekim.

“Kami sangat berterima kasih atas hibah yang diberikan oleh Kementerian PUPR, dan menjadikan aset ini sebagai penyemangat kami untuk mengabdi kepada bangsa, dengan terus bekerja dan meningkatkan kinerja,” kata Andap saat menghadiri acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR kepada kementerian negara/lembaga/pemerintah daerah/yayasan/ perguruan tinggi, seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (30/3).

Selanjutnya Andap menghimbau kepada jajarannya untuk menjaga dan memanfaatkan aset dengan semaksimal mungkin.

“Aset ini harus kita gunakan dengan baik dan benar.Kita harus merawat dan menggunakan aset dengan sebaik mungkin, dari administrasi hingga teknis perawatan dan penggunaannya,” kata Andap.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, kegiatan serah terima BMN Kementerian PUPR merupakan bentuk akuntabilitasi dan transparansi dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kegiatan ini bisa menjelaskan kepada publik, bahwa uang titipan rakyat kita manfaatkan secara maksimal. Sehingga masyarakat menjaga bersama, dan nantinya tercapai cita-cita bersama, yakni menuju masyarakat adil makmur,” jelas Sri.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah dalam laporannya menjelaskan, total infrastruktur yang dihibahkan/dialihstatuskan dalam kegiatan kali ini sebesar Rp 222,58 triliun.

“Sebanyak Rp 221,58 triliun dihibahkan, dan Rp 1 triliun dialihstatuskan. Total ada 6 kementerian, 24 Pemerintah provinsi/kabupaten/kota, tiga yayasan, dan dua universitas yang menandatangani serah terima BMN kali ini,” terang Zainal. (DIR)

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy