Maraknya investasi ilegal tengah menjadi buah bibir masyarakat Indonesia, terutama di media sosial. Isu ini bergulir karena berita penangkapan beberapa afiliator yang diduga melakukan penipuan dan pencucian uang, seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Kasus ini terbongkar berawal dari laporan ke polisi oleh orang yang merasa menjadi korban penipuan seorang influencer dan mantan afiliator sehingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Laporan itu diikuti laporan dari beberapa orang lain yang menyatakan menjadi korban penipuan dari penggunaan aplikasi robot trading. Polisi kemudian menangkap beberapa influencer dan menyelidiki beberapa artis untuk mendalami kasus tersebut.
Guna memberantas kejahatan itu, banyak rekening yang terafiliasi para tersangka dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lembaga sentral yang mengkoordinir pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Sayangnya, banyak orang, terutama kaum milenial, yang tidak sadar bahwa mereka menjadi target penipuan dan pencucian uang.
Berangkat dari permasalahan itu, Forum Milenial Madjoe rintisan Ira Koesno Communications (IKComm) menggelar webinar bertajuk “Mau Tajir Instan? Hati-Hati Kena Pencucian Uang!” pada Sabtu (23/4). Webinar ini menghadirkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan CEO Aplikasi Pintu Jeth Soetoyo.
Dalam kesempatan tersebut, Ivan Yustiavandana mengatakan, perkembangan teknologi digital perbankan memberikan benefit berupa efisiensi, kecepatan, dan kemudahan dalam transaksi perbankan dan keuangan. Akan tetapi, para pelaku kejahatan juga memanfaatkan kemajuan teknologi digital untuk melakukan pencucian uang hasil investasi ilegal itu. “Kondisi ini menjadikan modus pencucian uang (money laundering) menjadi lebih masif, rumit, dan semakin sulit diidentifikasi,” ujarnya.
Modus para pelaku untuk menyembunyikan atau menyamarkan dana hasil investasi ilegal tersebut juga kian beragam. Beberapa di antaranya adalah menyimpan dana dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, serta mengalirkan dana ke berbagai rekening di beberapa bank dalam dan luar negeri untuk mempersulit penelusuran transaksi.
Oleh sebab itu, agar tidak menjadi korban penipuan dan investasi ilegal, Ivan mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas perusahaan sektor jasa keuangan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan legalitas perusahaan pada instansi terkait sesuai dengan kegiatan usaha. Dalam berinvestasi pun semua perlu mengikuti proses secara benar.
“Terpenting lagi, tidak ada investasi yang instan. Semuanya perlu proses. Harus sakit dulu. Kuliah saja harus skripsi dulu baru lulus, bukan? Harus aware juga terhadap bahaya pencucian uang, karena risikonya kita yang hadapi sendiri,” wanti-wanti Ivan.
Hal senada diungkapkan Jeth Soetoyo, CEO Pintu. Menurutnya, jika ingin berinvestasi lakukanlah secara perlahan dan hati-hati. Jangan langsung percaya jika diiming-imingi kaya mendadak karena sebuah investasi tidak bisa langsung mendapat keuntungan.
“Lakukan riset terlebih dulu. Sekarang akses internet kan mudah, banyak informasi di sana. Pilih sumber baik news maupun sumber lain yang kredibel. Intinya, kita harus mengedukasikan diri sendiri agar semakin mengerti produk yang kita beli. Pilih platform yang sudah diregulasi OJK dan Bappebti. Kita juga perlu mengerti seberapa banyak risiko yang akan kita ambil dalam investasi itu,” tuturnya.
Ketika dimintai komentar terkait asset kripto yang dijadikan salah satu tempat pencucian uang, Jeth tidak menutup mata pada kemungkinan tersebut. Kendati demikian, Jeth meyakini bahwa masih banyak jenis investasi yang aman dan diawasi OJK. “Pasti ada saja masalah-masalah tersebut, dan kripto bisa jadi salah satu tempat pencucian uang. Tapi kripto di aplikasi Pintu terhubung ke jaringan blockchain yang sifatnya terbuka sehingga mudah di-track,” ujarnya.
Direktur Utama IKComm Ira Koesno mengharapkan, melalui webinar ini generasi milenial semakin paham mengenai investasi yang benar-benar legal dan aman. Pada akhirnya, anak-anak muda perlu menyadari mencari cuan dan menjadi kaya tidak ada yang bersifat instan, karena semuanya perlu usaha dan kerja keras. “Selain itu, webinar ini juga dimaksudkan untuk membuat anak muda berhati- hati dalam memilih produk investasi dan mengerti ke mana uang investasi mereka mengalir, agar terhindar dari target pencucian uang,” ujar Ira Koesno.
Ira menambahkan, kurangnya pemahaman terkait kegiatan trading dan investasi menyebabkan sebagian besar penggunanya buta terhadap aturan. Kaum muda juga perlu mengetahui bahwa Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir banyak situs dan aplikasi ilegal binary option.
“Banyak instrumen trading online abal-abal berkedok investasi di Indonesia, di antaranya adalah Binomo, Exness, IQ Option, USG FOREX, OCTAFX, OLYMP TRADE, QOUTEX, WELTRADE, URBAN FX TRADE, dan BRAVO FX. Anak-anak muda perlu tahu ini,” ucapnya lagi. [USU]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID
You may also like
-
20 Kata kata Selamat Hari Batik Nasional Bikin Caption Foto di Instagram Keren –
-
PUN Bersama RSUI Gelar Baksos Katarak Serta Bibir Sumbing Dan Celah Lelangit –
-
ER Gelar Konferensi Tahunan Pertama Super Neutral Hidup Sehat Itu Mudah –
-
Siapkan Dirimu Untuk Ikuti Beauty Festival 2023 Timeless Wonder –
-
25 Quote Hari Batik Nasional Menarik Untuk Diposting Di Media Sosial –