Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeber pencarian bukti pelanggaran pidana dalam persoalan kelangkaan minyak goreng. Dijanjikan kasus ini naik ke tahap penyidikan pada April.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengemukakan , pengusutan kasus ini susah-susah gampang.
Penyidik Gedung Bundar membutuhkan klarifikasi dari berbagai pihak. Di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, hingga Direktorat Jenderal Bea Cukai mengenai ekspor crude palm oil (CPO) — bahan baku minyak goreng.
Hal ini untuk menemukan indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang yang merupakan delik korupsi. “Perkara korupsi beda sama nyuri ayam,” kata Sumedana.
Persoalan kelangkaan minyak goreng justru terjadi saat pemerintah melakukan pembatasan CPO dan turunannya. Pembatasan diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 tanggal 10 Februari 2022, tentang penetapan jumlah untuk Distribusi Kebutuhan dalam Negeri (DMO) dan harga penjualan dalam negeri (DPO).
Guna mendapatkan persetujuan ekspor, eksportir CPO dan turunannya harus sudah melakukan kewajiban distribusi kebutuhan dalam negeri.
“Dengan melampirkan bukti kontrak dengan distributor, purchase order, delivery order, dan faktur pajak,” kata Sumedana.
Setelah semua syarat dipenuhi, perusahaan bisa ditunjuk sebagai eksportir dan mendapatkan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.
Namun, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2022 tanggal 4 Maret 2022, ada beberapa perusahaan yang memperoleh fasilitas ekspor minyak goreng tahun tanpa melaksanakan persyaratan yang sudah dibuat.
“Antara lain besaran jumlah yang difasilitasi kebutuhan dalam negeri atau DMO sebesar 20 persen menjadi 30 persen,” ungkap Sumedana.
Penyalahgunaan wewenang ini berpotensi menimbulkan kerugian perekonomian negara. Hal ini yang tengah diusut korps adhyaksa.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan 8 perusahaan ke Kejagung, karena diduga mengekspor minyak mentah kelapa sawit atau CPO yang ditaksir merugikan negara.
“Potensi kerugiannya Rp 5-6 triliun untuk 1 tahun 2021 saja,” kata Boyamin.
Boyamin enggan mengungkapkan perusahaan-perusahaan itu. Namun ia membocorkan, perusahaan-perusahaan besar itu punya kebun sawit di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, pemainnya itu-itu saja. “Cek saja yang punya sawit dan CPO siapa. Ini punya afiliasi saham dan segala macam,” katanya.
Menurutnya, potensi kerugian negara dalam kasus ini tidak hanya terjadi di tahun 2021, tapi juga di tahun-tahun sebelumnya.
Lebih lanjut Boyamin mengatakan, pemerintah seharusnya sudah tahu akan terjadi kelangkaan minyak goreng pada tahun 2021 karena banyak perusahaan mengekspor CPO.
Boyamin menilai, perusahaan memilih mengirim produksi sawit mereka ke luar negeri karena lebih cepat mendapatkan uang. Jika memproduksinya hingga menjadi minyak goreng butuh waktu 3 bulan, ditambah potongan pajak, gaji pegawai dan biaya operasional pabrik.
“Ya langsung saja dapat uang sekarang, daripada 3 bulan lagi. Nggak ada semangat membangun bangsa,” katanya.
Potensi kerugian negara tersebut kata Boyamin disebabkan negara kehilangan pajak dan bea keluar yang tidak terserap secara maksimal. Tidak terserapnya bea keluar ini karena kalau CPO jadi minyak goreng, harganya bisa naik 5 persen.
Selain itu, sikap produsen yang mengekspor CPO menyebabkan bahan baku pembuat minyak goreng hanya dinikmati oleh perusahaan luar negeri. Sehingga investasi untuk membangun pabrik minyak goreng tertuju kepada negara lain.
“Wong di sana sudah langsung menerima CPO, bikin biosolar juga begitu, terus tidak bertambah investasi dan tenaga kerja. Berikutnya, otomatis perusahaan-perusahaan juga tidak berorientasi pengolahan,” pungkasnya. [BYU]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID
You may also like
-
Amanda Manopo Keseret Gosip Cerai Arya Anne –
-
Meriahkan HUT Ke 50 RI Korsel GBK Pecah Fans K Pop Berbatik Heboh Nonton SMTOWN Live 2023 –
-
Dinar Candy Selingkuhan Pria Beristri –
-
Bernostalgia Fryda Lucyana Hadirkan S gala Rasa Cinta Di Digital Platform –
-
Suga BTS Jalani Wamil Di Layanan Publik BigHit Minta Fans Nggak Ngerecokin –