Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran eks Direktur Produksi PTPN XI Budi Ari Prabowo dalam pengadaan dan pemasangan six roll mill (mesin giling) di Pabrik Gula Djatiroto. Hal ini didalami saat penyidik komisi antirasuah memeriksa Budi hari ini, Rabu (10/3).
“Didalami peran yang bersangkutan dalam pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto Perkebunan Nusantara XI Periode Tahun 2015-2016,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (10/3).
Selain Budi, hari ini KPK juga memeriksa karyawan PT Trisula Abadi, Hendra Rahardjo. Hendra, ditanyai penyidik soal berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
“Di mana, PT TA (Trisula Abadi) menjadi salah satu pihak swasta yang mengikuti proses lelang pengadaan dan pemasangan six roll mill,” imbuhnya.
KPK belum mengungkapkan kasus ini secara detil. Baik tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka dan detil perkara dilakukan ketika upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, dilakukan terhadap para tersangka.
Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi soal penanganan perkara ini. “Kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya,” tandas Ali. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID