Kasus Dugaan Pemerkosaan Di Luwu Timur Mabes Polri Terjunkan Tim Buat Audit Proses Pengusutan Perkara –

Mabes Polri menurunkan tim untuk mengaudit jejak proses pengusutan yang dilakukan Polres Luwu Utara dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh tiga anak di bawah umur.

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, korps baju cokelat menghargai dan menghormati berbagai masukan atas kasus tersebut.

“Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel, khususnya di Polres Luwu Timur, di mana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik di dalam menangani kasus ini,” tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10).

Menurut Rusdi, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora juga telah melakukan pertemuan dengan kedua orang tua dari tiga anak di bawah umur yang mengalami dugaan pemerkosaan.

“Beliau menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Luwu Timur terhadap kasus tersebut, dan ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut. Komunikasi juga dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

 

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. Menurut dia, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah bertemu ibu para anak korban.

Dalam pertemuan itu, Kapolda memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya ke Polres Lutim pada Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.

Menanggapinya, keluarga pelapor, disebut Zulpan, memahami alasan tersebut. Mereka sangat percaya, Polres Luwu Timur serius dalam penanganan kasus tersebut dan diketahui pelapor juga berencana memberikan bukti baru terkait kasus itu.

“Ya, jadi intinya Polres Luwu Timur sangat serius terhadap kasus ini dan akan siap menerima setiap informasi atau bukti baru yang akan diserahkan dari pelapor untuk ditindak lanjuti,” bebernya.

Zulpan menegaskan, Polres Luwu Timur akan membuka kembali kasus itu bila ada bukti-bukti baru. “Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup,” tandasnya. [OKT]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy