Kakak Kandung Bupati Langkat Yang Sempat Kabur, Tiba Di Markas KPK –

Kakak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar SA, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iskandar yang juga Kepala Desa Balai Kasih itu merupakan salah satu tersangka yang sempat kabur saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara, Selasa (17/1).

Iskandar tiba di markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs sekitar pukul 19.37 WIB. Menggunakan jaket biru dan topi hijau, dia tampak menenteng sebuah koper saat keluar dari mobil penyidik. Iskandar memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK, ketimbang menjawab pertanyaan para wartawan.

Sebelumnya, Iskandar bersama sang adik, Terbit Rencana Perangin Angin sempat kabur saat hendak ditangkap dalam OTT KPK.

“Diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1) dini hari.

Diungkapkannya, operasi senyap ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pemberian sejumlah uang dari kontraktor Muara Perangin Angin untuk Terbit, pada Rabu (19/1).

 

Menindaklanjuti informasi itu, tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak. Di antaranya, Muara, yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu Bank Daerah.

Sedangkan Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra sebagai perwakilan Iskandar SA, saudara kandung Terbit, menunggu di salah satu kedai kopi. Muara kemudian menemui ketiga orang kepercayaan Terbit itu dan langsung menyerahkan uang tunai.

“Tim KPK langsung melakukan penangkapan dan mengamankan keempatnya berikut uang tunai itu ke Polres Binjai,” bebernya.

Kemudian Tim KPK menuju ke rumah Terbit untuk meringkusnya, sekaligus Iskandar, yang informasinya saat itu tengah bersamanya. “Namun saat tiba di lokasi diperoleh infomasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada,” ungkap Ghufron.

Tim KPK kemudian mendapatkan informasi bahwa Terbit datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB. Sementara Iskandar, masih belum tertangkap. Hingga akhirnya, dia ditangkap petugas Polda Sumatera Utara (Sumut) pada malam hari.

“KPK mendapatkan informasi bahwa atas bantuan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, ISK saat ini telah diamankan Tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan. KPK berterima kasih kepada Polda Sumut yang turut membantu dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan ini,” tandas Ghufron.

Keenam orang itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa oleh KPK. [OKT]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy