Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) PUPR terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki rumah melalui Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra Atmawidjaja diwakili Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Krisno Yuwono mengatakan, edukasi rumah itu sangat penting, dan sesuai dengan program yang dicanangkan Presiden Jokowi dalam menyediakan hunian yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program sejuta rumah.
“Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini, terlebih dalam era revolusi industri 4.0, Kementerian PUPR tentu harus dapat memaksimalkan potensinya untuk terus melakukan berbagai inovasi, salah satunya di sektor pembiayaan perumahan bersubsidi,” ujar Endra dalam sambutannya di Webinar Membangun Rumah Membangun Kehidupan yang dilaksanakan secara virtual Jumat (23/7).
Menurut Endra, salah satu inovasi di bidang pembiayaan perumahan yang sudah familiar adalah Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).
“Dengan Sikasep, masyarakat dapat langsung mencari rumah subsidi yang terdaftar oleh Pemerintah dan memilih bank penyalur yang akan digunakan hanya dalam satu genggaman melalui smartphone kapanpun dan dimanapun,” terangnya.
Pada bagian lain, Endra mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 saat ini mempengaruhi berbagai sektor bisnis di Indonesia. Namun SiKasep di awal tahun peluncurannya justru memberikan realisasi yang menggembirakan.
Kementerian PUPR mencatat, tahun 2020 penyaluran FLPP tembus melebihi target, yaitu sebesar 106,59 persen, atau yang setara dengan nilai Rp 11,23 triliun bagi 109.253 unit rumah.
Namun kata Endra, Pemerintah menilai, menyediakan kuantitas hunian tidaklah cukup, Pemerintah harus dapat memastikan kualitas dari hunian.
“Karena apabila rumah yang dihuni baik, maka kehidupan penghuninya akan menjadi baik, dan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang baik dan berkualitas,” terangnya.
“Tentunya hal ini harus kita pastikan bersama-sama, baik dari Pemerintah sebagai pembuat kebijakan, maupun dari para stakeholder, dalam hal ini pengembang perumahan selaku pelaku bisnis yang menyediakan hunian, dan bank pelaksana selaku penyedia jasa keuangan, hingga peran serta dari masyarakat,” tambah Endra.[MFA]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID