Pakar kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyambut baik keinginan Presiden Jokowi menaikkan porsi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi 30 persen dan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta. Namun, dia mengusulkan agar kebijakan ini dibarengi dengan penurunan suku bunga untuk UMKM dari perbankan BUMN dan sejumlah relaksasi administrasi kredit lainnya.
“Keinginan Presiden tersebut adalah berita gembira bagi UMKM Indonesia. Namun, hal tersebut belum cukup untuk memacu geliat UMKM di tengah pandemi Covid-19,” papar Hidayat, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (6/4).
Hidayat melihat, program stimulus UMKM dari pemerintah masih parsial. Sebab, persoalan lesunya kredit UMKM bukan karena perbankan tidak optimal menyalurkan kredit. Namun, karena para pelaku UMKM takut tidak mampu bayar kreditnya di tengah suku bunga UMKM masih terbilang tinggi.
“Suku bunga KUR 6 persen efektif per tahun masih terbilang tinggi di tengah suku bunga acuan BI (Bank Indonesia) sudah turun di level 3,5 persen,” ucapnya.
Lagi pula, lanjutnya, ada kuota KUR yang membatasi para pelaku UMKM. Bila kuota KUR habis, UMKM harus ikut suku bunga ritel yang besarnya masih berkisar 9,7 sampai 10,1 persen.
“Saya kira stimulus untuk UMKM harus didesain komprehensif. Salah satu akar masalah lesunya kredit karena pelaku usaha dan UMKM melihat suku bunga masih tinggi dan penjualan belum membaik,” tambah Hidayat.
Karena bunga tinggi, lanjutnya, tidak jarang pelaku UMKM akhirnya gulung tikar. Sebab, aset mereka diambil paksa debt collector. Ini juga harus diperhatikan Pemerintah.
Bila pemerintah hanya parsial menyelesaikan persoalan UMKM, tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sampai Juni sebesar Rp 7,6 triliun akan menuai kekecewaan. “Oleh karena itu, pemerintah harus memperbaiki kebijakannya. Tidak hanya meningkatkan porsi kredit 30 persen untuk UMKM, menambah plafon KUR menjadi Rp 100 juta, namun harus berani menyakinkan perbankan untuk menurunkan suku bunga dan relaksasi administrasi kredit UMKM sepanjang tahun 2021 ini,” saran Hidayat. [USU]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID