Jangan Sembarangan Gerus Obat, Ini Risikonya… –

Maraknya isu sirup obat mengandung senyawa berbahaya etilen glikol dan dietilen glikol, yang dapat mengakibatkan penyakit ginjal akut, membuat orang tua makin ekstra hati-hati. Terutama, bila sedang merawat buah hati yang sakit.

Ada yang memilih menggunakan obat tradisional. Ada juga yang menggerus atau menghaluskan obat berbentuk tablet. 

Cara yang terakhir ini, sejak lama digunakan oleh sebagian orang yang tidak kesulitan menelan obat dalam bentuk tablet atau kapsul.

Namun, perlu Anda tahu. Tidak semua obat boleh digerus, atau dipatahkan.

Ahli Farmakologi Rahmato, S. Farm. MSc menjelaskan, ada tablet yang bisa menyebabkan nyeri lambung, jika digerus. 

“Beberapa obat bersifat terlalu asam, dan meningkatkan asam keluaran asam lambung. Sehingga, dapat melukai dinding lambung. Karena itu, obat-obat jenis ini dibalut, dilapisi, disalut agar “pecah” di usus. Sehingga, lambung tidak terasa nyeri,” jelas Rahmato via akun Instagramnya, @apoteker_rahmato.

Obat-obat ini, lanjutnya, disebut tablet salut enterik. Lapisan ini biasanya berwarna cerah, halus dan kadang berkilauan.

Biasanya dikemasan dilabeli EN/EC. Jika tablet dipotek, maka akan terlihat perbedaan isi dalam dan lapisannya.

Contoh obat-obatan jenis ini adalah obat antinyeri, obat saluran cerna seperti Diklofenal EC, Aspirin, Vitamin C, dan bisacodil.

Selain itu, juga ada obat yang tidak memiliki efek terapi, karena hanya sedikit diserap ke dalam aliran darah, lantaran larut di lambung. Hal itu terjadi karena sifat asam basa yang dimiliki obat tersebut. 

Misalnya saja Lansoprazole, Omeprazole, Pantoprazole, dan antibiotik Erytromicin.

“Obat sublingual yang ditaruh di bawah lidah, Nitrogliserin juga tidak boleh digerus. Karena akan menghilangkan fungsinya untuk mengobati angina dan serangan jantung,” terang lulusan S2 Farmasi dari University of Alberta, Kanada.

Obat-obat ini biasanya diberi simbol simbol huruf pada kemasan: M/R, LA, SA, CR, XL or SR.

Ini adalah logo huruf yang menggambarkan bahwa obat tersebut tidak dirancang untuk segera larut, begitu sampai di dalam lambung.

Tablet-tablet itu sudah dimodifikasi, agar senyawa obat yang ada di dalamnya dilepaskan secara perlahan, terkendali, dan panjang.

Lantas, apa tujuan modifikasi itu, dan apa akibatnya jika digerus?

“Begini. Obat biasanya diminum 6/10 sebanyak 3 x sehari. Ini melelahkan. Karena itu, industri merancang agar 3 dosis ini digabung menjadi satu. Cukup diminum 1 kali sehari. Namun, dilepaskan secara perlahan di saluran cerna. Agar dosisnya stabil dalam darah,” urai Rahmato.

“Makanya, kalau obat itu digerus, semua dosis akan berhamburan dan diserap ke dalam darah. Bisa menyebabkan keracunan,” imbuhnya.

Berikut contoh obat yang dimaksud:

a. Nifedipin

Ini adalah obat hipertensi. Jika digerus, berpotensi menyebabkan stroke, atau serangan jantung.

b. Tamoxifen

Ini adalah obat kanker-payudara. Siapa saja yang menggerus obat ini, maka akan menghirupnya dan dapat merusak saluran nafas.

c. Asam valproat ER

Jika digerus, obat ini bisa menyebabkan kerusakan hati.

d. Morfin

Jika digerus, akan menyebabkan overdosis.

 

Rahmato juga menjelaskan, ada obat yang bila digerus akan menimbulkan rasa pahit yang sangat. Karena obat tersebut disalut dengan gula.

“Jelas, tujuannya untuk melindungi rasa pahit. Kalau digerus, tujuan salutnya akan menjadi sia-sia,” ujarnya.

Ada Cirinya

Obat yang boleh digerus, biasanya memiliki ciri. Biasanya, obat yang boleh dipatahkan atau digerus memiliki garis tengah. Tujuannya, agar memudahkan untuk membagi.

“Namun, itu tidak selalu berlaku. Perhatikan, apakah ada lapisan diluarnya, dan tidak ada simbol huruf. Jika tidak, artinya boleh dipatahkan atau digerus,” beber Rahmato.

Obat kunyah maag seperti Antasida, memang dianjurkan untuk dikunyah sebelum ditelan. Supaya mempercepat aksi kerjanya.

“Jadi, kalau memang tidak bisa menelan obat karena sediaan sirup tidak ada, jangan buru-buru menggerusnya. Perhatikan label, simbol, dan bentuk obat terlebih dahulu,” ujar Rahmato mewanti-wanti.

“Kalau tidak berhasil, tanyakan kepada apoteker terdekat. Atau sampaikan kepada dokter, saat konsultasi untuk diresepkan obat dari kelas yang berdekatan,.yang tidak memberikan risiko saat digerus,” pungkasnya. ■

 

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy