Insentif Nakes Diperjuangkan BGS: Realokasi Anggaran Di Luar Kemenkes Bisa Jadi Opsi –

Sampai saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan soal rencana pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar 50 persen. Wacana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut lagi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Tadi pagi, saya ada rapat bersama Bapak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan. Jadi, tidak bisa ikut ke sini. Tapi, saya sudah bicara sama beliau. Kesimpulannya, akan ada diskusi lagi,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).

BGS menambahkan, rencana pemangkasan insentif nakes, masih akan dikaji lagi dengan pertimbangan aspirasi dari anggota legislatif. Realokasi anggaran di luar Kemenkes juga bisa jadi opsi.

Intinya, Kemenkeu bakal mengevaluasi dengan mempertimbangkan keadaan batas anggaran Kemenkes.

“Jadi, aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu. Nanti, kami akan mendiskusikan lagi. Anggaran di Kemenkeu memang sudah kena dari batas yang diperkenankan Komisi Anggaran DPR,” jelasnya. 

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Anshory Siregar mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan agar insentif untuk nakes tidak dipotong. Karena mereka telah merelakan waktu, bahkan nyawa, untuk menangani pandemi Covid-19.

“Tenaga kesehatan itu garda terdepan. Tolong jangan dikurangi insentif mereka,” kata politisi PKS itu.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengaku, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kemenkes soal besaran pemotongan insentif yang bakal dilakukan.

“Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja, dengan perkembangan dinamis ini. Sehingga, dukungan untuk penanganan Covid dapat terpenuhi di 2021 ini,” jelasnya. [DIR]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *