Gisella Anastasia Tersangka Video Syur –

Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anas­tasia sebagai tersangka pornografi dalam kasus video mesum. Polisi juga menetapkan MYD, pria lawan main Gisel di video 19 detik, sebagai tersangka.

“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYD, sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin siang.

“Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun,” tandasnya.

Saat awal diperiksa sebagai saksi, Gisel dan MYD langsung mengakui perbuatan. “Dua orang ini mengakui ada di video yang beredar di media sosial dan media lain,” papar Yusri.

Selain pengakuan pribadi, status tersangka diperkuat berbagai bukti lain. “Termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli forensik dan IT yang ada,” tukas Yusri.

Selain itu, ada fakta yang mengejutkan. Video mesum itu direkam di Medan pada 2017. Kala itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten. Mereka baru bercerai pada awal 2019. “Dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan,” ungkap Yusri.

Hal tersebut bikin publik kembali teringat pada pernyataan Hotman Paris yang sempat ramai. Ia mengaku dicurhati oleh Gisel, soal kehilangan ponsel yang diberikan kepada manajernya tiga tahun lalu. Hotman pun sempat membahas soal data yang dihapus oleh Gisel kala itu, namun tiba-tiba kembali muncul.

Sebelumnya, Gisel sempat mengisyaratkan bukan wanita di video porno tersebut. Namun, ibunya Gempi ini tak pernah terang-terangan membantahnya dengan tegas.

“Aku nggak mau bikin runyam. Kalau kayak gitu kan yang mukanya kayak aku banyak. Karena udah pernah juga, ya udah lewat, ya sama lah,” kata Gisel.  [MER]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RMCO.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *