Gile, Kok Masih Mikir Cari Untung Di Tengah Pandemi… –

Terbongkarnya praktik curang terkait Covid-19 membuat netizen kecewa berat. Praktik itu telah mencoreng perjuangan Indonesia menghadapi pandemi. Pelakunya layak dihukum berat.

Perupadata mengungkap beberapa praktik curang dalam kasus Covid-19. Yaitu, pemalsuan surat negatif Covid-19, pelolosan warga negara India hingga penggunaan alat tes anti­gen bekas pakai.

“Menambah daftar muslihat manusia di Indonesia dalam menghadapi pandemi. Fix, kita bukan berharap kelarnya wabah, cuma ingin serba mudah,” tulis perupadata.

ProfesorZubairi kecewa dengan maraknya praktik curang terkait Covid-19. Menurutnya, itu bisa membuat kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik. “Maka, begitu sia-sia perjuangan Indonesia melawan pandemi ini,” ungkapnya.

Auriga28th memperjelas praktik haram kasus Covid-19. Yaitu, praktik sogok WNA yang masuk Indonesia sebesar Rp 6,5 juta untuk bebas karantina. Kedua, penggunaan alat rapid bekas.

“Mau Sampe kapan pandemi berakhir kalo filternya aja bolong begini. Kami sudah lelah dengan Covid-19,” ujar dia.

Braja38551893 mengatakan, praktik haram kasus Covid-19 karena pengawasan yang lemah. Atau, justru pengawasnya ikut terlibat atau sengaja membiarkan demi tercapainya target keuntungan. “Sekali lagi pengawasan,” tegasnya.

EmhadyZ membeberkan praktik jahat kasus Covid-19. Yaitu, pemalsu hasil rapid test, pen­jual masker palsu, pemakaian alat test bekas, mafia karantina di bandara, aparat yang tidak adil dalam penegakan hukum prokes dll.

“Yang jahat bukan hanya Covid-19 saja, tapi juga sebagian masyarakat yang menjadi anggota mafia Covid-19,” katanya.

Dr_koko28 menilai, praktik curang yang terjadi di bandara sudah di luar batas nalar. Dia mempertanyakan hati nurani dan pikiran para pelaku kejahatan Covid-19 itu.

 

“Kok masih berpikir cari untung di tengah wabah. Mengerikan,” sambung Rieska_ Ayu11.

“Tidak habis pikir. Oke lah kalau pelakunya adalah yang bikin tempat praktek di pinggir jalan. Lah ini di bandara, yang aturan dan seleksinya cukup ketat saja bisa begitu,” ungkap indrasaja01.

Aryasasangka404 mengatakan, mafia Covid-19 layak dihukum berat karena mempermainkan peraturan pandemi. “Harusnya mafia kayak gini dibasmi tuntas,” katanya.

“Semoga dihukum seberat-beratnya. Membahayakan banyak nyawa,” tambah anissa_sha.

Michaelbataraa meminta PT Kimia Farma menindak tegas oknum karyawannya yang melakukan rapid test antigen menggunakan alat bekas.

“Udah capek pak saya kuliah online, jangan buat virus meluas lagi. Pelajaran sulit dipa­hami via online, sudah buta maps kampus juga nih. Jangan ngadi-ngadi lagi deh,” ujar.

WagimanDeep212_ setuju mafia Covid-19 dihukum berat. Para pelaku kejahatan Covid-19, benar-benar tidak punya akhlak.

“Musti hukum seberat-beratnya karena saat Satgas Covid bekerja keras para mafia ini jus­tru membahayakan negara,” ungkapnya.

Rizaprananta_ meminta Presiden Jokowi ikut turun tangan menyelesaikan masalah ini. Dengan me-mention @jokowi, dia meminta presiden memantau dan mengecek penan­ganan kasus Covid-19 langsung.

“Di lapangan banyak yang bermain. Banyak kelonggaran sana-sini,” katanya.

Ayu_Irma menegaskan, harusnya hukuman untuk mafia karantina Covid-19 maksimal seumur hidup. Perbuatan mereka adalah persekongkolan jahat yang mengkhianati kepentingan bangsa dan negara.

“Bahkan mengancam keselamatan, ber­potensi membunuh rakyat Indonesia,” tukas dia. [ASI]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy