Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Agus Puji Prasetyono menerangkan, Fly Ash Bottom Ash (FABA) alias limbah sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tidak berbahaya. FABA, justru memiliki potensi nilai tambah yang cukup tinggi jika dimanfaatkan dengan baik.
Hal tersebut diutarakannya saat memberikan keynote speech dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Ruang Energi, Rabu (14/4).
Agus mengatakan, dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) hingga 2050 mendatang, PLTU berbahan bakar batu bara masih mendominasi di Indonesia.
“FABA memiliki peluang untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku konstruksi dan lain-lain. FABA bisa dimanfaatkan untuk bahan baku industri, untuk bahan baku semen dan perumahan hingga pertanian yang bisa diolah oleh UMKM,” ujar Agus.
Namun demikian, untuk bisa mengolah limbah FABA menjadi hal yang memiliki nilai tambah, diperlukan berbagai upaya.
Hal yang paling utama adalah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kreatif, untuk bisa menciptakan hal-hal baru dari limbah FABA yang bisa lebih bermanfaat.
“Untuk mengolah dan memanfaatkan FABA perlu upaya serius dan komprehensif terutama SDM yang memiliki jiwa enterpreneur. Kesiapan infrastruktur dan juga harus memiliki modal bisnis yang kuat,” tuturnya.
DPP Bidang Diversifikasi Energi, Effensiensi dan K3 dan Lingkungan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI), Antonius R. Artono menambahkan, India dan Indonesia nyaris memiliki karakteristik yang sama. Baik jumlah penduduknya maupun kebutuhan listriknya.
“Mereka membuat regulasi dalam radius 300 km dari lokasi PLTU. Tidak boleh semen itu dipakai, harus FABA sehingga rasio pemanfaatan FABA presentasinya tinggi sekali,” kata Antonius.
Di India, strategi pemanfaatan FABA digunakan untuk daerah setempat, yaitu di mana lokasi PLTU itu berada. “Karena itu tidak memerlukan transportasi antar pulau melalui laut,” bebernya.
Di Indonesia, rasio pemanfaatan FABA masih kurang dari 10 persen. Padahal, jumlah produksi batu bara di dalam negeri antara 5-8 juta ton per tahun. Kenapa sedikit sekali?
Karena FABA sebelum ini masih dikategorikan termasuk limbah B3. Pemanfaatannya masih terbatas untuk penelitian. “Sangat sedikit sekali pemanfaatannya di luar itu,” imbuhnya.
Sementara Ketua YLKI Tulus Abadi mengusulkan kepada pihak industri, khususnya PLTU, untuk memberikan insentif kepada warga terdampak FABA di sekitar PLTU atau industri pengguna batu bara lainnya.
“Penggunaan batu bara sebagai bahan baku industri atau energi fosil lainnya akan selalu meninggalkan dampak negatif bagi lingkungan. Dampak ini yang harus terus ditekan semaksimal mungkin,” tegas Tulus.
Menurutnya, pemberian insentif bagi warga sekitar industri termasuk PLTU adalah sesuatu yang mendesak untuk dilakukan.
“Apalagi selama ini mereka menerima dampak negatif langsung dari pembakaran batu bara, apalagi jika volumenya sangat besar,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan, pemanfaatan FABA menjadi komoditas lain, memang bernilai ekonomi tinggi.
Namun dia juga mendesak industri termasuk PLTU agar mulai beralih menggunakan energi baru terbarukan (EBT) yang melimpah di Indonesia, serta teknologi ramah lingkungan lainnya.
Menurut dia, tren dunia saat ini sudah mulai beralih menggunakan EBT. Energi ini mudah diperoleh di Indonesia, dan bisa diberdayakan dari berbagai bahan baku yang melimpah. Di antaranya air, angin, panas bumi, biogas, dan lainnya. [NOV]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID