Epidemiolog UI: Harusnya Data Kematian Jangan Dihapus –

Ahli Epidemiologi dan Biostatika Universitas Indonesia (UI) dr. Iwan Ariawan menyarankan, semestinya data kematian tetap dipakai sebagai indikator evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Sekurang-kurangnya, tetap ditampilkan sebagai informasi kepada masyarakat.

Dalih ketidakakuratan data yang terjadi selama ini, mestinya jangan dipakai alasan untuk mengeluarkan data ini dari indikator evaluasi pandemi. Pemerintah justru kudu memperbaiki akurasi data kematian.

“Soal data kematian, saya kira memang ada masalah. Dan tak hanya itu, semua data Covid-19 memang banyak masalah. Tetapi, data soal kematian lebih parah problemnta,” kata Iwan saat Focus Group Discussion (FGD) Rakyat Merdeka (RM.id) bertajuk, Stop Lonjakan Kasus Positif, Ini Strateginya, Rabu (11/8).

Dia berprasangka baik, niat pemerintah mengeluarkan data kematian dari indikator evaluasi pandemi karena tengah membereskan seluruh data pandemi. Selain itu, pemerintah sedang berupaya objektif terkait keputusan pelanggaran atau pengetatan aturan pembatasan.

“Sebab, ada sebuah kota, kabupaten, data kematiannya dari bulan lalu, baru dimasukkan, jadi nampak naik. Padahal nggak,” ujarnya memberi contoh.

Namun, Iwan menyarankan, data kematian tetap ditampilkan dan tetap menjadi indikator evaluasi pandemi. Selain itu, menampilkan data ini juga untuk menepis persepsi publik yang menilai pemerintah tengah menutup-nutupi fakta pandemi.

“Tetap harus masuk. Tetapi katakan, ini bukan data real time. Kalaupun mau dihilangkan, ya harus kasus per kasus. Tidak semua kota mencatat kenaikan karena data terlambat, atau rapelan. Artinya, kalau ada kota yang real time, mestinya data tetap harus masuk,” saran dia.

Sepengetahuannya, sejauh ini data kematian tetap ditampilkan. Misalkan saja di website resmi Kementerian Kesehatan, data kematian masih ada.

“Katakanlah, untuk menutuskan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa kebupaten, data kematian tidak dipakai sebagai indikator. Tetapi, pelaporan tetap harus ada dan nggak dihilangkan,” tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) mengumumkan, pemerintah akan menghapus angka kematian akibat Covid-19 sebagai komponen penilaian situasi pandemi di suatu wilayah. Ini dikatakan LBP saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).

Alasannya, ditemukan masalah dalam input data akumulasi dari kasus kematian beberapa pekan sebelumnya. LBP yang merupakan Koordinator PPKM Level 4 Jawa-Bali menyebut, delay data kematian menyebabkan distorsi penilaian levelling daerah.

Menurutnya, alur data pencatatan kematian di Indonesia masih belum real time. Dikatakannya, kematian yang diumumkan harian oleh pemerintah, bukan kumulatif kasus di hari yang sama, melainkan sumbangan beberapa kasus kematian yang terjadi di beberapa hari sebelumnya. [FAQ]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy