Dukung Perkembangan Pasar Modal Bank Mandiri Kembangkan Layanan Kustodian Dan Trustee –

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengembangkan layanan kustodian dan trustee perseroan, agar mampu menyerap kebutuhan pasar yang semakin tinggi, khususnya di masa pandemi, serta mendukung pengembangan pasar modal Indonesia.

Layanan Kustodian adalah layanan bagi nasabah yang membutuhkan jasa penyimpanan portofolio efek, sedangkan Layanan Trustee adalah jasa wali amanat dan agen pemantau bagi nasabah korporasi yang hendak menerbitkan obligasi atau Medium Term Notes (MTN).

Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri, Panji Irawan mengatakan, tren suku bunga yang rendah saat ini menciptakan momentum yang tepat bagi korporasi untuk mengakses pendanaan dengan biaya yang relatif rendah melalui penerbitan efek.

“Selain untuk mencukupkan kebutuhan pendanaan, penerbitan efek ini juga dapat digunakan korporasi untuk memperkuat permodalan melalui penerbitan Subordinated Bonds,” jelasnya di Jakarta, Senin (8/2).

Hal ini kata Panji, akan membantu korporasi menyerap risiko pasar ataupun risiko lain akibat pelemahan ekonomi di tengah pandemi coronavirus sehingga korporasi akan dapat segera ekspansi saat badai berlalu.

Untuk itu, Bank Mandiri siap melayani pihak emiten maupun investor melalui dukungan jasa kustodian dan trustee yang lebih bersaing, baik dari sisi cost, kehandalan layanan maupun keamanan transaksi. “Tak hanya itu, kami juga memiliki SDM yang berpengalaman dalam mengelola dan menegosiasikan transaksi kontraktual seperti ini,” imbuhnya.

 

Ia melanjutkan, saat ini Bank Mandiri sedang melakukan pengembangan core system kustodian yang fully digital dengan mekanisme STP (Straight-through processing) dan rencananya akan berfungsi penuh pada pertengahan tahun ini.

Sistem ini akan memiliki feature Online Custody yang dapat memudahkan nasabah melakukan monitoring maupun settlement atas penyimpanan portofolio mereka. “Sejauh ini inovasi yang kami kembangkan telah mampu mendukung Bank Mandiri dalam menjaring nasabah baru,” ujarnya.

Buktinya, nasabah custody Bank Mandiri meningkat 60 persen pada akhir 2020 menjadi 7.850 nasabah atau tumbuh di atas pertumbuhan investor Indonesia yang sebesar 53 persen, berdasarkan data KSEI. Dari jumlah tersebut, 87 persen di antaranya adalah nasabah ritel.

Sedangkan asset under custody (AUC) Kustodian Bank Mandiri per Desember 2020 tumbuh melampaui Rp 600 Triliun, dengan portofolio SUN mencapai 20 persen dari market. Adapun, kontributor terbesar masih didominasi nasabah institusi seperti dana pensiun, asuransi, bank, yayasan dan korporasi.

Selain meng-administrasi plain vanilla product seperti saham, obligasi, deposito, Pengelolaan Dana Nasabah Individu (PDNI) dan reksa dana, Kustodian Bank Mandiri juga aktif terlibat dalam peng-administrasian niche product seperti Exchange Trade Fund, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK-EBA).

Bahkan, tambahnya, pada penghujung tahun 2020, Kustodian Bank Mandiri juga berhasil menambah pengadministrasian perdana untuk produk Efek Beragunan Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Sementara layanan trustee Bank Mandiri juga aktif memberikan dukungan jasa wali amanat & agen pemantau untuk penerbitan obligasi dan MTN, jasa escrow account dan IPO receiving bank. Tercatat portofolio penerbitan obligasi dan MTN dengan menggunakan layanan trustee Bank Mandiri hampir mencapai Rp 100 triliun per Desember 2020.

Di samping itu, total emiten dan nasabah aktif kelolaan layanan trustee Bank Mandiri tercatat sebanyak lebih dari 70 nasabah per akhir tahun lalu. Informasi detail terkait layanan trustee dan kustodian Bank Mandiri, dapat diakses pada www.bankmandiri.co.id atau bmri.id/custody dan bmri.id/trustservices. ]DWI]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *