Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Arema FC membuat warganet menyerukan petisi stop penggunaan gas air mata. Penggunaan gas air mata dinilai berbahaya.
Petisi dibuat di laman change.org oleh kelompok yang menamakan diri Blok Politik Pelajar. Mereka mendesak kepolisian menghentikan atau menyetop penggunaan gas air mata.
“Stop Penggunaan Gas Air Mata atau #RefuseTearGas adalah desakan Publik kepada otoritas keamanan Republik Indonesia untuk tidak menggunakan gas air mata dalam menangani massa,” tulis petisi itu, yang dikutip kemarin.
Hingga Senin sore, petisi berjudul ‘Kepolisian Harus Stop Penggunaan Gas Air Mata!’ sudah ditandatangani 20 ribu orang, melebihi target awal 15 ribu orang. Jumlah yang mendukung dan tanda tangan petisi ini masih terus bertambah.
Penggunaan gas air mata untuk penanganan massa dinilai akan berbahaya bagi seseorang yang terkena atau terpapar. Mulai dari menyebabkan mata pedih, kesulitan bernapas hingga iritasi kulit.
“Dampaknya akan dirasa pada detik ke-20 hingga 30 setelah terpapar gas air mata, tetapi mereda sekitar 10 menit kemudian jika orang tersebut berada di area yang tak terkena gas atau ruangan terbuka,” penjelasan dari petisi itu.
Polri selama ini berdalih penggunaan gas air mata untuk menangani massa sudah tepat dan terukur. Padahal, kenyataannya di lapangan menunjukkan sebaliknya. “Penggunaannya acap kali tidak pada tempat dan waktunya, cenderung serampangan,” ucapnya.
Mereka mencontohkan tiga balita yang jadi korban gas air mata ketika polisi berupaya membubarkan demonstrasi mahasiswa di depan Kampus I Universitas Khairun, Ternate, April 2022. Kemudian, demonstran di Jawa Timur yang terkena proyektil gas air mata pada demonstrasi tahun 2020.
Terbaru, penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang, berakibat pada kematian ratusan orang. Lalu, ratusan lainnya juga mengalami luka ringan hingga berat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya telah menerjunkan tim ke Malang, Jawa Timur, untuk memeriksa anggotanya, terkait penggunaan gas air mata yang berujung ratusan lebih nyawa melayang dalam Tragedi Kanjuruhan.
Dia memastikan penggunaan gas air mata bagian dari materi yang sedang didalami. Tim, kata dia, akan memeriksa apakah yang terjadi di lapangan itu sesuai standar prosedur dan lainnya.
Akun @sociotalker mengajak netizen ikut menandatangani petisi. Dia mengatakan, petisi ini sangat penting. “Please join to sign it,” ajaknya. “Tanda tangani dan sebarkan seandainya Anda setuju dengan petisi ini,” timpal @Yunardi99.
Akun @MCAOps mengatakan, gerakan “Stop Penggunaan Gas Air Mata atau #RefuseTearGas adalah desakan publik kepada otoritas keamanan Republik Indonesia untuk tidak menggunakan gas air mata dalam menangani massa.
“Tolak (penggunaan gas air mata atau #RefuseTearGas) dengan menandatangani petisi ini,” ajak dia.
Akun @ChangeOrg_ID berharap kepolisian sadar dan segera menghentikan penggunaan gas air mata. Hatinya sedih sekali mendengar sampai ratusan orang meninggal dunia setelah nonton pertandingan bola.
“Semoga bisa juga dievaluasi penggunaan gas air mata ya pak, seperti yang diminta oleh Blok Politik Pelajar,” harapnya.
Akun @MarsinahdHede menegaskan, petisi “Stop Penggunaan Gas Air Mata atau #RefuseTearGas merupakan petisi penting untuk meminimalisir kebrutalan polisi ketika berhadapan dengan massa/rakyat. Kata dia, kepolisian @HumasPolri harus stop penggunaan gas air mata. “Berhadapan dengan sipil kok pakai senjata. Nggak malu apa,” ujarnya.
Akun @andripst mengatakan, penggunaan gas air mata layak dihentikan. Selain karena berbahaya, juga menguras kantong negara. Kata dia, sejak 2014-2022, Polri telah melakukan pengadaan gas air mata yang bersumber dari anggaran negara dengan nominal begitu besar.
“Membawa masuk gas air mata ke dalam stadion dilarang FIFA, apalagi menembak gas air mata ke arah tribun, itu jelas harus diusut,” desak @henrysubiakto.
Kata @henrysubiakto, bukankah penonton di tribun tidak menyerang siapapun? Bahkan banyak wanita dan anak-anak ikut nonton? Beda lagi untuk mereka yang menyerang dan provokasi.
“Jujur saya kecewa sama Kepolisian. Keamanan orang nonton bola disamakan dengan demo. Peraturan sudah jelas dari FIFA, tapi what a shameful thing. Kepolisian harus stop penggunaan gas air mata,” tutur @ValentinaFeby.
Akun @Rodiamut mengatakan, gas air mata bukan untuk mencegah hilangnya kericuhan, menambah ricuh dan panik di mana-mana. Bahkan, menelan korban bukan hanya yang bersalah, yang tidak tahu apa-apa juga ikut terseret. “Stop penggunaan gas air mata,” tegasnya.
Sementara, @medianarskptr tidak setuju penggunaan gas air mata dihentikan. Dalam hal ini, tindakan Polisi ngelempar gas air mata karena ada sebab. Termasuk juga adanya oknum TNI yang menendang suporter, pasti ada alasannya.
“Gue pribadi setuju dan sudah tanda tangan petisi buat polisi stop menggunakan gas air mata buat ngontrol massa. Tapi kenapa nggak ada petisi untuk mengurangi orang-orang yang hobi merusuh? Bukan cuma polisi yang harus berbenah,” kata @panjiaqila. [ASI]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID