Mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) Forum Pembela Islam (FPI), Munarman, tiba di Polda Metro Jaya, pukul 19.55 WIB.
Turun dari mobil, Munarman dengan tangan terborgol dan mata tertutup kain hitam, digiring ke rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Munarman yang mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana panjang hijau loreng, dikawal ketat personel Densus 88 Antiteror.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Dia disebut terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Baiat pertama yang diduga dihadiri oleh Munarman ialah baiat ISIS di Makassar. Seorang simpatisan FPI, Anzhar, mengaku pernah berbaiat kepada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi. Dia dibaiat pada 2015.
Penangkapan Munarman ini merupakan hasil pengembangan penangkapan teroris sebelumnya. “(Ditangkap terkait) baiat di Jakarta, baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).
Polisi juga telah menggeledah eks markas FPI di kawasan Petamburan. Sebanyak 60 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan dalam penggeledahan di eks Markas FPI ini. Penggeledahan dilakukan untuk mencari keterkaitan Munarman dengan organisasi teroris ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
“Ya namanya penggeledahan kan terkait dengan tindak pidana yang terjadi apakah di dalamnya ada buku-buku tentang ISIS, tentang JAD,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di eks Markas FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).
“Karena kan diduga, sebagaimana yang kita tahu Munarman kan juga hadir pada saat baiat ISIS beberapa kali juga pada saat bom bunuh diri itu,” imbuhnya.
Dalam penggeledahan, ditemukan benda mencurigakan berupa bubuk putih. Tim Gegana pun dikerahkan. “Densus menemukan dugaan benda mencurigakan berupa bubuk putih berjumlah empat kaleng. Namun Densus belum berani mengungkap,” ungkap Hengky.
Terpisah, pengacara eks bos FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan akan menempuh jalur praperadilan untuk melawan. “Kita akan praperadilan,” tegasnya. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID