Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan asrama haji yang tersebar di seluruh Indonesia digunakan untuk menjadi tempat isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19. Hal ini seiring dengan melonjaknya jumlah pasien Covid-19.
“Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi, di Jakarta, Senin (21/6).
Menurut dia, 27 dari 31 asrama haji milik Kemenag sudah siap digunakan untuk menampung pasien. Namun, empat asrama haji lainnya belum bisa digunakan dengan berbagai alasan, seperti Asrama Haji Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.
Koordinasi antara Kemenag dengan Satgas Covid-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga sudah dilakukan pada 2020.
Misalnya, kata dia, Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, penyiapannya sudah dilakukan bersama dengan Satgas Covid-19 DKI Jakarta. Bahkan, kesiapannya juga sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.
Begitu juga dengan UPT Asrama Haji Gorontalo. Kepala UPT sudah menggelar rapat dengan Satgas setempat agar bisa digunakan untuk menampung pasien Covid-19.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan World Health Organization (WHO).
“Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan,” ujarnya. [DIT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID