Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, mulai 9 sampai 22 Februari 2021.
Pada Selasa (9/2), Bupati Bogor Ade Yasin memantau langsung pelaksanaan PPKM di beberapa Pos Komando (Posko), di antaranya di Desa Jabon Mekar Kecamatan Parung dan Desa Curug Kecamatan Gunungsindur.
Ade mengatakan, pihaknya memantau posko-posko yang dipersiapkan di tingkat desa dan RT/RW. “Alhamdulillah di setiap posko sudah tercatat berapa RT/RW yang terjadi penularan. Level kewaspadaannya pun tercatat, apakah hijau, kuning atau merah,” jelasnya.
Ade meminta di setiap desa melakukan hal serupa, supaya semua terpantau. Termasuk yang melakukan isolasi. Karena sekarang, ujarnya, banyak orang yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Ade pun menyarankan untuk memaksimalkan rumah isolasi miliki Kabupaten Bogor, yaitu di Kemang dan Cibogo.
“Yang melakukan isolasi mandiri lebih baik di sana. Mereka akan terpantau kesehatannya setiap hari. Diperhatikan kebutuhan makannya. Diberi vitamin dan lain-lain. Jadi bisa lebih cepat pemulihannya daripada isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.
Nanti, lanjut Ade, pihaknya akan pantau semua. Setiap desa tidak punya alasan untuk tidak membangun posko, karena sudah punya Anggaran Dana Desa. Yang penting, setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa terpantau dan terbantu oleh masyarakat, sehingga dapat menurunkan tingkat penularan.
“Sebetulnya sudah ada Satgas di tingkat kecamatan dan desa. Intinya sekarang, kita giatkan kembali supaya kita, masyarakat sadar, penanganan Covid-19 jangan setengah-setengah. Tapi harus tuntas,” pungkasnya. [RSM]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID