Aturan baru Kapolri yang membolehkan warga gagal tes ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengulang di hari yang sama, disambut dingin netizen. Pasalnya, yang dikeluhkan masyarakat adalah materi ujiannya.
Akun @indonesiabaik.id mengungkapkan, aturan baru ini dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2386/X/ YAN.1.1./2022 tanggal 31 Oktober 2022. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga.
Peserta ujian juga diberi waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus. “Dalam telegram itu tertulis bahwa ujian ulang boleh dilakukan sebanyak dua kali dalam rentang waktu yang ditentukan,” ujar @indonesiabaik.id.
Akun @malondamike menilai, aturan tersebut tidak efektif dan tetap rentan dimainkan oknum nakal. Dia yakin, proses bikin SIM cuma dibikin gampang ketika ada sidak, selebihnya kembali seperti semula, dibikin sulit.
“Berminggu-minggu disuruh ulang terus sampai orang bosan, terus mau nggak mau, cari orang dalem buat nembak/ sogok,” ungkapnya.
Akun @budisukaisih1 mengatakan, standar teknis proses bikin SIM di lapangan terlalu tinggi, sehingga menimbulkan celah untuk main mata. Dia mengingatkan, masyarakat bikin SIM tidak untuk kepentingan balapan/racing, tapi karena terikat aturan.
“Tes psikologi dan kematangan jiwa jauh lebih penting daripada tes keterampilan mengemudi yang rumit,” tuturnya.
Menurut @Erikhartn, dengan model tes yang sekarang mungkin mesti ulang 15 kali sehari baru lulus. “Apa? Nggak bisa sebanyak itu? Nggak ada waktu? Yaudah silakan balik besok-besoknya. Atau ‘bisa saya bantu’,” sindir dia.
Akun @atree8396 mengatakan, aturan baru ini akan tetap menyulitkan masyarakat jika materi yang diterapkan tidak diganti. Masalahnya bukan pada ngulangnya. Tapi, trek yang dipakai buat uji tes kendaraan, dan motor yang disiapkan. “Treknya tuh nggak masuk akal,” katanya.
Senada dilontarkan @aidan_darwinds. Kata dia, persoalannya bukan pada ujiannya yang boleh diulang, tapi materi ujiannya yang harus diganti. Dia mengatakan, masyarakat cuma mau pakai motor di jalan saja, bukan mau akrobat, apalagi sirkus motor.
Akun @PostinusGul mengusulkan ada evaluasi total terkait proses pembuatan SIM agar prosesnya kredibel dan transparan. Sehingga, terhindar dari berbagai praktik yang bertentangan dengan hukum dan pelayanan presisi kepada masyarakat.
“Ujian praktik sepertinya memang harus dievaluasi. Kita bisa lakukan studi banding dengan beberapa negara terkait materinya. Karena, terus terang saja untuk materi kita sangat menyulitkan,” kata @SantriBaholak.
“Materi ujian praktik SIM itu harus diaudit. Nggak ada kajian akademiknya,” sambung @zoegyBrix.
Sementara, @Ronnie_Rusli setuju dengan aturan baru ini. Dia menceritakan proses bikin SIM di Polda. Di antaranya, melakukan latihan menanjak, berhenti di tengah tanjakan dan lanjut serta tangan otomatis kasih sein belok kiri-kanan. “Sangat setuju dengan Kapolri,” ujarnya.
Akun @NKRIndonesia79 juga setuju. Kata dia, masyarakat yang gagal membuat SIM diberikan kesempatan latihan di trek yang sama. Karena, trek yang dilalui sehari-hari tentu berbeda dengan trek ujian pengajuan SIM.
“Setuju. Dan juga, semoga bebas calo SIM se-Indonesia, aamiin,” timpal @ mrlogix.
Akun @FeyDown berterima kasih kepada Polri yang sudah mendengarkan suara hati masyarakat. Kata dia, jika saja semua berlaku adil, tidak ada sogok dan nembak bikin SIM.
“Insya Allah angka kecelakaan lalu lintas jauh berkurang,” katanya. [ASI]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID