Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin di 8 rumah sakit. Uji klinik itu untuk memastikan keampuhan Ivermectin mengobati Corona.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko adalah yang pertama kali mempopulerkan Ivermectin untuk mengobati pasien Corona. Meskipun belum mendapatkan izin resmi dari BPOM, Moeldoko sudah membagikan 2.500 obat ini ke Kabupaten Kudus yang saat itu lagi mengalami lonjakan kasus Corona.
Namun, niat baik eks Panglima TNI itu mendapatkan kritik dari Satgas Penanganan Covid-19 dan kalangan dokter. Pasalnya, Ivermectin yang dibagikan Moeldoko itu, merupakan jenis obat cacing. Izin edar yang dikeluarkan BPOM untuk Ivermectin hanya sebagai obat cacing, bukan obat Corona.
Setelah menimbulkan penolakan, kemarin, BPOM telah menyepakati untuk mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) terhadap Ivermectin. PPUK itu dikeluarkan atas kesepakatan BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Kesepakatan yang dilakukan secara hybrid (online dan offline) itu juga dihadiri secara online oleh pejabat di Kemenkes dan BUMN, di antaranya Staf Khusus Menteri Kesehatan bidang Ketahanan Industri Kesehatan, Laksono Trisnantoro, dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Pretty Multihartina.
Persetujuan uji klinis Ivermectin diawali dengan konferensi pers. Namun, hanya Erick Thohir dan Kepala BPOM Penny Lukito yang memberi keterangan kepada wartawan secara offline. Penny yang diberikan kesempatan pertama untuk berbicara.
Sekitar 5 menit, Penny menjelaskan alasan Ivermectin diberikan izin untuk dilakukan uji klinik sebagai obat Corona. Menurutnya, berdasarkan data dari berbagai sumber, Ivermectin telah digunakan untuk penanganan virus Corona.
Selain itu, ada petunjuk dari organisasi kesehatan dunia alias WHO soal Invermectin yang dapat digunakan dalam kerangka uji klinik. Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulatory yang baik seperti The United States’ Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicines Agency (EMA).
“Data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19,” ujar Penny.
Uji klinik ini, lanjut Penny, akan dilakukan dengan metodologi yang dapat terpercaya yaitu randomized control trial atau acak kontrol di 8 rumah sakit. 8 rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Persahabatan Jakarta, Rumah Sakit Sulianti Saroso Jakarta, Rumah Sakit Soedarso Pontianak, Rumah Sakit Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Jakarta dr Esnawan Antariksa, RSU Suyoto, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Erick Thohir mengapresiasi kerjasama BPOM yang telah memberikan izin obat Ivermectin untuk menjalani uji klinik sebagai obat Corona. Dia berharap, hasil uji klinik itu bisa memberikan hasil yang baik. Sebab, di tengah lonjakan kasus, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah ketersediaan obat.
“Kita coba membantu rakyat mendapat obat murah atau terapi Covid-19 murah yang nanti tentu diputuskan setelah uji klinik,” kata Erick.
Saat ini, kata Erick, BUMN bidang farmasi telah menyiapkan produksi dalam negeri sebanyak 4,5 juta obat Ivermectin. Namun, bila hasilnya baik dan terbukti mampu menjadi obat Corona, produksi akan digenjot lagi.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono tak mempermasalahkan Ivermectin disetujui BPOM untuk memasuki tahap uji klinik sebagai obat Corona. Namun, ia mewanti-wanti, selama proses uji klinik, Ivermectin tidak boleh diberikan kepada masyarakat sebagai obat Corona, meski sesuai dengan anjuran dokter.
“Selama uji klinis, menurut WHO, tidak boleh dipakai di luar uji klinis, walaupun anjuran dokter, tidak bisa untuk mengatasi Covid-19, tidak boleh,” kata Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) itu, kepada wartawan, kemarin.
Sebab, kata Pandu, sampai saat ini, belum ada bukti ilmiah yang menyatakan Ivermectin efektif menyembuhkan pasien dari Covid-19. Apalagi, obat cacing itu, punya zat kimia yang bisa saja menimbulkan reaksi alergi yang hebat.
Sementara itu, Moeldoko meyakini Ivermectin mampu menyembuhkan pasien dari virus asal Wuhan, China itu. Ia pun mendukung penggunaan Ivermectin sebagai obat untuk menyembuhkan Corona.
Bahkan, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu juga sudah mempromosikan keampuhan Ivermectin ke sejumlah daerah dalam mengobati Corona. Menurutnya, di kota Tangerang, Jakarta Timur, Depok, Bekasi, menghasilkan tingkat kemanjuran yang hampir 100 persen.
Ia juga mengklaim, Ivermectin mampu menurunkan kasus Corona di Semarang Timur, Sragen, hingga kudus.
“Melihat data sementara ini, kami cukup optimis, Ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien Covid,” katanya. [QAR]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID