Bank Indonesia (BI) bersama Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit (Local Currency Settlement/LCS) antara kedua negara yang telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018.
Penguatan kerangka kerja sama LCS yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan, kini diperluas mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer. Termasuk remitansi.
Selain itu, penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM tersebut juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai, dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan 200 ribu dolar AS atau sekitar Rp 2,89 miliar per transaksi.
“Penguatan kerangka LCS dalam Rupiah-Ringgit mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021,” sebut keterangan resmi BI, Senin (2/8).
Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016.
BI menegaskan, Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral. Terutama dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu, untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.
“BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Ringgit,” jelas BI.
Secara umum, Bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.
Bank-bank yang ditunjuk yaitu sebagai berikut. Dari Malaysia, tambahan Bank ACCD meliputi HSBC Bank Malaysia Berhad dan MUFG Bank Malaysia Berhad. Sementara dari Bank ACCD meliputi CIMB Bank Berhad, Hong Leong Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank Berhad dan RHB Bank Berhad
Dari Indonesia, tambahan Bank ACCD yaitu PT Bank HSBC Indonesia dan MUFG Bank Ltd, Jakarta branch. Sementara untuk Bank ACCD saat ini meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. [DWI]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID