Bertemu Dubes Prancis, Menteri KKP Bahas Penataan Laut –

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono bertemu dengan Duta Besar Perancis, Olivier Chambard dan beberapa pihak lain dari Perancis, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (19/5). 

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membicarakan perihal kesehatan laut yang tengah disorot secara global, terutama Indonesia dan Perancis. “Kita sangat concern soal ocean health, juga soal pesisir, kita rehabilitasi dengan menanam mangrove, itu menjadi target kita,” ujar Trenggono dalam keterangannya..

Tidak hanya mengedepankan kesehatan laut, Trenggono mengatakan, bahwa ekonomi bisa maju bersamaan dengan mempertahankan kesehatan laut. 

Ia juga berkomitmen membangun sektor kelautan dan perikanan dengan mengimplementasikan ekonomi biru. 

Sisi keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan menjadi fokusnya dalam membangun sektor ini.“Saya yakin kesehatan laut itu tanggung jawab semua di dunia,” pungkasnya.

Duta Besar Prancis, Olivier Chambard mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KKP.Ia menyampaikan, bahwa Prancis ingin berkontribusi dalam menyelamatkan wilayah pesisir bersamaan dengan peningkatan perekonomian masyarakat, dan mengurangi efek rumah kaca.

Selain berdiskusi tentang kesehatan laut, dalam pertemuan ini Menteri Trenggono menyampaikan usulannya untuk memperkuat kerja sama dengan Prancis dalam sektor kelautan dan perikanan, diantaranya yaitu pembangunan eco-fishing port, integrasi pelabuhan perikanan dan pasar ikan internasional, pengembangan shrimp estate, real time sea use monitoring system untuk manajemen ruang laut, hingga dana hibah untuk riset.

Selain membahas kerja sama yang ingin dijalin antara KKP dan Prancis, Duta Besar Prancis pun mengungkapkan rencana Menteri Kelautan Prancis, Annick Girardin untuk mengunjungi Indonesia, dalam rangka penguatan kerja sama kelautan dan perikanan. 

Kegiatan kerja sama kelautan dan perikanan yang akan dijalin oleh Indonesia dan Prancis diharapkan dapat disepakati pada pertemuan kedua Menteri dimaksud.

Sebagai informasi, pada tahun 2017 Indonesia dan Prancis telah menanda tangani Letter of Intent (LoI) dalam rangka kerja sama kelautan dan perikanan. Kerja sama tersebut meliputi pencegahan, penghalangan dan penghapusan IUU Fishing, promosi investasi pengolahan produk perikanan, perluasan akses pasar bagi produk perikanan Indonesia, hingga pertukaran informasi dan teknologi. 

Selain itu, MoU tentang Kerja Sama Riset Kelautan dan Perikanan antara BRSDM KKP dan IRD (Research Institute for Development) Prancis telah dijalin pada tahun 2019 sebagai perjanjian turunan dari LoI tersebut.

Terbaru, the Agence Française de Développement (AFD) Prancis dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP telah membidik beberapa pelabuhan untuk dikembangkan menjadi eco-fishing port. 

AFD bahkan telah melakukan feasibility study di beberapa pelabuhan tersebut. Program ini pun telah tercantum dalam Green Book/DRPPLN (Dokumen Rencana Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri) Tahun 2020 sesuai Kepmen PPN/Bappenas Nomor 65 Tahun 2020. [MFA]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy