Baru 60 Persen Warga Yang Patuhi Prokes –

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebar 115.500 relawan Duta Perubahan Perilaku ke seluruh Indonesia. Kebanyakan masyarakat pun dinilai sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, mayoritas masyarakat sudah secara sadar menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari. 

“Yang sadar sudah 60 persen. Mereka ada atau tidak ada aturan, ada atau tidak ada pengawasan sudah terinternalisasi perilaku yang baru,” ujar Sonny, dalam diskusi virtual Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kemarin. 

Kemudian, sebanyak 30 persen masyarakat mematuhi prokes sebagai bentuk kebiasaan baru jika ada aturan, atau contoh dari tokoh berpengaruh dan ketika ada pengawasan kepatuhan. “Yang 5 sampai 10 persen itu memang masih menjadi PR kita,” keluhnya. 

Untuk membuat 5 hingga 10 persen masyarakat itu menerapkan prokes, Satgas Penanganan Covid-19 menggunakan pendekatan kebudayaan dan keagamaan untuk melakukan sosialisasi. Dia memberi contoh, sosialisasi prokes di Bangkalan, Jawa Timur, yang dilakukan Satgas dengan menggandeng wadah keagamaan setempat. Strategi itu terbilang lumayan efektif. Kepatuhan memakai masker yang awalnya 18 persen, naik menjadi 53 persen dalam waktu dua minggu. Tingkat kepatuhan itu mencapai 80 persen dalam waktu sebulan. 

“Terjadi percepatan yang luar biasa dalam perubahan perilaku,” jelas pengajar di Universitas Indonesia (UI) ini. 

Selain itu, Pemerintah melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk menjadi Duta Perubahan Perilaku, yang bertugas menjadi teladan dan mengedukasi masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan. “Berbagai unsur, pramuka, penyuluh KB, mahasiswa, dosen, tokoh agama, dokter, aktivis, beberapa selebgram, ada juga pedagang kelontong dan penyandang disabilitas,” terang Sonny. 

Dia juga mendorong dibentuknya Satgas Institusi untuk mengawasi pelaksanaan prokes di berbagai lokasi publik. Soalnya, dengan jumlah yang terbatas, tidak mungkin Satgas Covid-19 di daerah bisa memantau dan masuk ke semua instansi seperti sekolah, mal, pasar, pabrik, kantor. 

Nantinya, Satgas Institusi memfasilitasi prokes. Misalnya, dengan menyediakan tempat cuci tangan, masker cadangan, tanda jaga jarak. Salah satu tempat yang menjadi perhatian adalah pasar, yang masih relatif lemah dalam penerapan prokes “Harus ada Satgas Pasar yang mengingatkan, mengawasi, kalau mau masuk pasar ada syaratnya,” tuturnya. 

Selain itu, Pemerintah saat ini terus mengedukasi protokol kesehatan kepada masyarakat secara massif. Baik melalui iklan layanan masyarakat di televisi, radio dan media-media lain. [DIR]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *