Bank Mandiri Pangkas Bunga Kredit Hingga 250 Bps –

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk turut menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk seluruh segmen dengan kisaran 25-250 bps.

Langkah ini merupakan respon perseroan terhadap kebijakan pemerintah dan regulator serta bukti nyata dukungan kepada upaya pemulihan ekonomi nasional.

Berlaku efektif per 28 Februari 2021, SBDK untuk segmen korporasi menjadi 8 persen, segmen ritel menjadi 8,25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen. Sedangkan SBDK segmen konsumer untuk KPR turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non KPR menjadi 8,75 persen.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan seiring penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) dengan inisiatif ini diharapkan dapat menjadi stimulan yang efektif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pembiayaan baru.

“SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitor. Suku bunga yang dikenakan kepada debitor akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitor,” kata Darmawan dalam keterangan, Kamis (4/3).

Ia menambahkan langkah penurunan SBDK ini merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang telah dilakukan tahun lalu. Di 2020, Bank Mandiri telah menurunkan SBDK sebanyak 7 kali baik untuk segmen korporasi, ritel, mikro maupun konsumsi dengan total penurunan sebesar 10 hingga 600 bps. [DWI]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy