Bandara Halim Perdanakusuma ditutup sementara, menyusul insiden tergelincirnya pesawat milik Trigana Air.
PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa runway Bandara Halim Perdanakusuma sementara waktu ditutup untuk penerbangan sipil, sesuai dengan NOTAM nomor A0693/21.
VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano menyatakan, pesawat kargo Trigana Air tipe Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK-YSF tergelincir di runway. “Hal ini mengakibatkan badan pesawat Trigana Air menutupi sejumlah area runway atau blocked by aircraft,” ujarnya kepada RM.id, Sabtu (20/3/2021).
Yado menjelaskan, dalam pesawat kargo tersebut ada dua pilot satu teknisi satu Flight Operation Officer (FOO). Ia memastikan, insiden ini tidak mengakibatkan korban jiwa.
Menurut Yado, saat ini Angkasa Pura II masih berkoordinasi dengan stakeholder dalam penanganan pesawat Trigana Air yang tergelincir. “Pada pukul 12.30 WIB untuk sementara waktu, jika ada penerbangan dari dan ke Bandara Halim Perdanakusuma akan dialihkan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” katanya.
Selain itu, Yado juga mengungkapkan, saat ini ada sekitar 7 flight yang dialihkan, di mana 5 flight Batik Air dan 2 flight Citilink. [KPJ]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID