Bamsoet Puji Langkah Kapolda Jatim Berantas Mafia Tanah –

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta membentuk Satgas Mafia Tanah dalam membantu warga menghadapi para mafia tanah. Salah satunya dengan membuka hotline melalui nomor telepon 0813-3623-1994 yang langsung terhubung ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

“Masyarakat yang menghadapi persoalan tanah bisa langsung mengadukannya melalui telepon. Kapolda memastikan, setiap pengaduan akan langsung ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Masyarakat tak perlu repot lagi memperjuangkan hak dan keadilannya,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Jakarta, Jumat (26/2).

Ketua DPR ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR ini menekankan, langkah Polda Jatim tersebut sejalan dengan perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga telah memberikan perhatian khusus dalam memberantas mafia tanah. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Anti-Mafia Tanah, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bamsoet melanjutkan, siapa pun bisa menjadi korban para mafia tanah. Bahkan, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal saja beberapa waktu lalu turut menjadi korban. Untuk itu, selain masyarakat harus waspada, Kepolisian juga harus menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah tersebut. “Sehingga memberikan efek jera,” tandas Bamsoet.

Sebelumnya, Listyo telah menegaskan, Polri harus membela hak rakyat, mengembalikan hak rakyat, serta menegakkan hukum secara tegas. Kapolri juga telah menginstruksikan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk membentuk Satgas Pemberantas Mafia Tanah dan menindak secara tegas para mafia tanah. Kapolri juga menegaskan agar penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah siapapun dalang dan bekingannya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan, berdasarkan laporan Kementerian ATR/BPN, sejak 2015-2019, sudah ada 9 ribu laporan masalah lahan. Sebanyak 50 persen di antaranya terkait mafia tanah.

“Tanah adalah aset berharga yang dimiliki masyarakat, yang harus dilindungi negara melalui BPN dan Kepolisian. Jangan biarkan mafia tanah merampok hak rakyat,” pungkas Bamsoet. [USU]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy