Pemerintah menegaskan, tidak boleh ada mahasiswa yang putus kuliah di tengah pandemi Covid-19. Mereka yang terdampak Covid-19 akan diberikan jaringan dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Perguruan Tinggi yang tidak menyalurkan bantuan UKT, bakal disanksi tegas.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi momok menyeramkan bagi insan pendidikan di Indonesia. Soalnya, banyak tantangan yang harus dihadapi. Mulai dari menurunnya keinginan belajar, menurunnya skill, hingga putus sekolah.
Untuk mengatasi kondisi tersebut Kemendikbudristek sudah memberikan bantuan kuota data internet dan keringanan UKT maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa. “Jadi secara langsung, bantuan ini untuk mendukung mahasiswa melanjutkan pembelajaran, terutama yang terpukul ekonominya,” ujar Nadiem, saat webinar Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan UKT Kuliah, kemarin.
Dengan melakukan relaksasi pembayaran UKT ini, diharapkan dapat mendukung efektivitas kualitas pembelajaran. Ditegaskan mantan bos GoJek Indonesia ini, bila kedapatan ada perguruan tinggi yang tidak menyalurkannya, akan langsung ditindak tegas.
Jika ditemukan ada perguruan tidak mengajukan bantuan UKT sementara ada mahasiswa yang membutuhkan, mereka akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak alokasi anggaran Pemerintah. “Karena itu distribusi bantuan UKT sangat bergantung pada peran aktif mahasiswa untuk melaporkan ini,” imbuhnya.
Ada berbagai kanal untuk mendapatkan informasi sekaligus melaporkan. Salah satunya, www.lapor.go.id, yang menyediakan advokasi bagi mahasiswa yang berhak mendapatkan keringanan UKT, tapi tidak menerima haknya. Ia juga mengingatkan, setelah keluar dari pandemi Covid-19, perlu adanya akselerasi untuk mengejar ketertinggalan pendidikan.
“Kalau masalahnya relevansi dari dunia industri, cara terbaik adalah melakukan kolaborasi dengan industri untuk menerima murid-murid untuk melakukan full semester pembelajaran,” jelasnya.
Selain itu, Nadiem juga meminta mahasiswa yang belum mendapat vaksin Covid-19 segera mencari informasi dan mendaftarkan diri untuk vaksinasi. Jebolan Universitas Harvard ini juga mengajak mahasiswa yang sudah divaksinasi memberikan edukasi terkait pentingnya vaksinasi tersebut, dan mengimbau para mahasiswa tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Selain itu, Nadiem juga mengajak mahasiswa mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di daerah yang sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3. “Ujung-ujungnya saya menekankan sekali lagi, berhasil tidaknya PTM terbatas ini tergantung komitmen adik-adik mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi,” ucap pria yang kini berusia 37 tahun ini.
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem juga mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang benar selama pandemi. Mahasiswa diminta memanfaatkan media sosial untuk memberikan berita yang benar. [DIR]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID