ASN Kecewa THR Tidak Full Kolom Komentar Video Sri Mulyani Langsung Ditutup –

Tidak penuhnya uang THR (Tunjangan Hari Raya) yang dibayarkan pemerintah ditentang para Aparatur Sipil Negara (ASN). Para ASN rame-rame melayangkan protes kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ada yang curhat di medsos, ada yang membuat petisi. Menanggapi gelombang protes itu, Sri Mul meminta maaf karena duit yang ada dipake buat penanganan Corona.

Protes kepada Sri Mulyani sudah muncul sejak eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengumumkan soal THR, di akun Youtube resmi Kementerian Keuangan, Kamis (29/4) lalu. Pada kesempatan itu, Sri Mul pada intinya menyampaikan, THR 2021 untuk PNS tidak diberikan secara penuh pada tahun-tahun sebelumnya. Alasannya, anggarannya dipake untuk menangani Covid-19.

Belum selesai bicara, protes sudah berdatangan. Warganet merespons pengumuman tersebut dengan memberikan tanda jempol terbalik alias tidak suka (dislike). Seribu lebih pengguna memberikan tanda dislike. Hanya sekitar 300-an pengguna yang memberikan tanda suka.

Sebagian pengguna menyerbu dengan menumpahkan protes di jendela komentar. Saking banyaknya komentar bernada miring, admin akhirnya menutup kolom komentar di video tersebut.

Namum warganet yang ingin memprotes kebijakan itu tak kehilangan akal. Mereka menggunakan berbagai cara untuk protes. Macam-macam caranya. Ada yang cuma menggerutu di medos, ada juga yang serius sampai bikin petisi di laman Change.org.

Petisi yang banyak ditanggapi warganet adalah petisi yang digagas Romansyah, dengan judul “THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019”. Petisi itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Ketua DPR.

Pada intinya, petisi itu berisi kekecewaan terhadap keputusan THR yang diberikan sebesar gaji pokoknya saja. Keputusan itu dianggap berbeda dengan pernyataan Sri Mulyani pada Agustus 2020 yang menyatakan THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019. Karena itu, Romansyah meminta pemerintah meninjau ulang besaran THR.

“Mari dukung dan sebarkan, agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa Covid-19 dengan konsumsi dari ASN. Merdeka,” ajak Romansyah.

Sampai tadi malam, petisi itu sudah mendapatkan dukungan dari 14.788 pengguna. Sebagian ikut menumpahkan kekecewaan mengingat tak semua PNS berpenghasilan sama. “Saat pandemi seperti ini, kami butuh hak kami diberikan secara penuh,” kata Aditya Gumelar.

Ada juga yang menyinggung soal kementerian sultan yang justru mendapat empat kali tunjangan kinerja. Menurut akun Rahmat Hardiyanto, sebelum aturan THR terbit, Sri Mul telah membagi-bagikan insentif minimal Rp Rp 30 juta ke PNS Kemenkeu. “Kok giliran kita dipotong THR-nya. Apakah THR kita buat nutupin insentif ke pengusaha mobil karena mobil baru dibebaskan pajaknya? kami butuh kejelasan,” tulisnya.

Beberapa pendukung petisi mengaitkan pemangkasan THR dengan pembangunan ibu kota baru, pembebasan pajak PPnBM, hingga suntikan dana besar ke perusahaan BUMN. “Saya menandatangani karena ini adalah hak ASN. Jika swasta diwajibkan THR full dan tidak dipotong, kenapa ASN dipotong,” tulis akun Diky Mahardhika.

 

Akun @hipohan menilai Sri Mul tak adil dalam membuat kebijakan. Ia membandingkan dengan diskon pajak kendaraan mewah. “Beli Fortuner dapat diskon PPnBM, tapi THR dan gaji ke-13 PNS kok dipotong. Serasa tinggal di negara alien,” sindirnya. Senada diungkapkan @ary_ashapp. THR yang tak seberapa masih dipotong juga. Karena itu pantas kalau dihujat PNS se-Indonesia. “Kasih kebahagian dikitlah, jangan ngasih bahagia cukong terus,” ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno, meminta pemerintah tak mengurangi THR ASN. Tak hanya itu, dia meminta besaran THR diberikan secara merata. Merata dalam artian besarannya sama untuk berbagai kelompok golongan.

Politikus PDIP ini berharap persoalan THR ini jangan sampai memantik kecemburuan antarinstansi pemerintah. “Intinya jangan sampai momen Lebaran justru memantik kecemburuan antarinstansi, karena sesungguhnya inilah momentum kita bersama untuk memelihara cita-cita etis sosialistik,” tuturnya.

Menanggapi gelombang protes itu, Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 membutuhkan dana dan anggaran yang besar. Karena itu, pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020 dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat.

Kata Sri Mul, ada beberapa pos pengeluaran yang harus didanai APBN, meski sebelumnya pos pengeluaran itu tidak ada dalam anggaran. Misalnya saja untuk Kartu Prakerja, bantuan/subsidi kuota internet untuk pelajar dan pengajar dan bantuan langsung tunai (BLT). “Namun komitmen pemerintah dalam rangka memberikan THR bagi ASN, TNI/Polri pada Idul Fitri tetap dipenuhi dengan pemberian THR,” ungkap Sri Mul, dalam keterangan, kemarin.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, mengatakan ada disinformasi dalam petisi itu. Dalam petisi itu disebutkan PNS hanya mendapatkan THR berupa gaji pokok, padahal juga ada komponen tunjangan melekat yang diberikan.

Rahayu lalu mengutip PP 63/2021 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS. Kata dalam aturan itu dijelaskan bahwa komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum, sesuai jabatan dan atau pangkat PNS.

“Artinya, petisi itu sendiri sudah salah isinya. Tidak paham isi PP, tidak menyimak konferensi pers,” tutur Puspa.

Menurutnya, keselahpahaman serupa juga banyak ditemui di lini masa Twitter. “Kasihan yang tidak paham jadi terprovokasi hal yang salah, lebih kasihan lagi masyarakat yang bukan ASN dan dalam kondisi lebih tidak beruntung,” ungkap Puspa.

Jubir Menteri Keuangan Sri Mulyani Yustinus Prastowo menjelaskan, meski tak full, pemberian THR harus disyukuri. “Kalau pendekatannya rasa syukur, kita bersyukur di saat kondisi sedang sulit dan banyak saudara kita berkekurangan, kita masih mendapatkan THR,” kicau @prastow. “Pengorbanan teman-teman ASN tak akan sia-sia, itu keutamaan moral yang layak diapresiasi,” imbuhnya. [BCG]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy