AOTCA Resmi Dibuka, Konsultan Pajak Dunia Kini Berkumpul Di Bali –

Setelah dua tahun tertunda, akhirnya kegiatan Asia Oceania Tax Consultans Associaton (AOTCA) resmi di buka di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (22/11) pagi. Acara ini rencananya akan digelar hingga 25 November 2022 lalu dengan 600 peserta.

Dalam kegiatan skala internasional ini, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dipercaya oleh AOTCA sebagai tuan rumah setelah Aotca Busan-Korea tahun 2019 lalu. 

“Kegiatan ini semestinya dilaksanakan tahun 2020 yang lalu, namun karena situasi pandemi covid-19 yang melanda dunia menyebabkan kegiatan tersebut ditunda dan akhirnya dapat dilaksanakan pada tahun 2022 ini,” kata Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dalam siaran persnya. 

Selain di hadiri 600 peserta offline, kegiatan juga juga dilakukan secara online dengan peserta berasal 19 organisasi ternama dari 13 negara.

Selain dihadiri para konsultan pajak, AOTCA Bali 2022 ini juga akan dihadiri pejabat pemerintah dari Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Pejabat Kanwil DJP Bali. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan atas diselenggarakannya, pertemuan AOTCA Bali 2022 ini.

Adapun kegiatan diawali dengan AOTCA Meetings yang diikuti oleh Aotca Officers, 22 November 2022, lalu Seminar Nasional yang diikuti oleh Anggota IKPI dan Masyarakat umum secara offline dan Online selama setengah hari dengan tema “Pemeriksaan Bukti Permulaan & Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan” dengan menghadirkan pembicara dan keynote speech dari Direktorat Jenderal Pajak.

“Nantinya dalam seminar akan disampaikan langsung oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak, untuk mengetahui seputar perkembangan peraturan perpajakan dalam rangka pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan pajak,” jelas Ruston. 

Tentunya tema itu menjadi sangat penting bagi masyarakat wajib pajak pada umumnya dan Konsultan pajak pada khususnya.

Selain itu, dalam kegiatan hari kedua nantinya. AOTCA Meeting dan Seminar Nasional juga mengadakan International Tax Conference dengan Tema utama “Global Tax Trends: Digitalization, Technology and Dispute Resolutions” dengan kima sesi.

Dengan tema utama tersebut akan dikupas pada lima sub tema yang menarik dan pembicara dari mancanegara, IKPI dan Direktorat Jenderal Pajak.

Sekedar informasi AOCTA didirikan pada tahun 1992 oleh 8 badan profesional pajak yang berlokasi di kawasan Asia dan Oseania. Hingga saat Ini telah merangkul 19 organisasi terkemuka dari 13 negara/wilayah, diantarnaya Australia, China, Chinese Taipei, Hong Kong, Indonesia, Japan, Korea, Malaysia, Mongolia, Pakistan, Philippines, Singapore, Vietnam, Nepal, dan dua negara peninjau yakni Bangladesh and Sri Lanka.

Sementara IKPI dengan jumlah Anggota per 20 November 2022 sejumlah 6.526 orang Konsultan Pajak Terdaftar yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia adalah satu-satunya Asosiasi Konsultan Pajak dari Indonesia yang menjadi Anggota AOTCA sejak tahun 2002.

Dengan adanya konvensi international ini, Ruston berharap akan meningkatkan kompetensi Konsultan Pajak Indonesia sehingga meningkatkan kualitas pelayanan Konsultan Pajak kepada Wajib Pajak yang pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *