AHY Vs Moeldoko Dulu Adu Urat, Kini Buka Aurat –

Konflik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko belum juga reda. Setelah adu urat alias adu kekuatan di awal-awal, kini konflik bergeser menjadi saling buka aurat alias borok.

Aksi buka aurat ini dimulai dari kubu Moeldoko, dengan menggelar konferensi pers di Hambalang, Citeureup, Bogor, Kamis (25/3). Dalam konferensi pers tersebut, perwakilan kubu Moeldoko, Max Sopacua, menyebut, elektabilitas Partai Demokrat merosot tajam lantaran skandal korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Sport Center Hambalang.

Tak tanggung-tanggung, Max langsung “nembak” Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), anak bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan adik AHY. Dia menyebut, Ibas sebagai orang yang terlupakan dalam kasus Hambalang. Menurut Max, KPK semestinya mengusut orang seperti Ibas yang belum tersentuh proses hukum dalam kasus Hambalang. 

Kasus Hambalang banyak memakan korban. Di kubu AHY, ada mantan Menpora yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng yang menjadi terpidana. Di kubu Moeldoko, ada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Di luar itu, ada mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum dan politisi Demokrat, Angelina Sondakh.  

Namun, yang ditembak kubu Moeldoko hanya Ibas. Juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mendesak KPK mengusut tuntas kasus Hambalang, yang terjadi di era SBY. Dia menyebut, penuntasan kasus hukum itu perlu agar pembangunan proyek Hambalang bisa dilanjutkan. “Kami tidak ingin proyek mangkrak itu berubah menjadi Candi Hambalang,” sindirnya, sambil menunjuk ke arah proyek yang terbengkalai.

Rahmad menambahkan, proyek Hambalang tak bisa dilanjutkan sebelum persoalan hukum rampung. “Jika kasus Hambalang belum tuntas, masih ada yang mengganjal, masih ada yang patut menjadi tersangka, maka tentu sebaiknya dapat segera dituntaskan,” ucapnya.

Mendengar ini, kubu AHY panas. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menyebut, dalam proyek Hambalang, yang patut diusut itu adalah Rahmat, yang merupakan loyalis Anas. Dia juga menyeret-nyeret nama Sekjen Partai Hanura, Gede Pasek Suardika, yang juga dikenal orang dekat Anas.

“Bersama Gede Pasek, Rahmad ini diduga tempat menyimpan dana Hambalang. Keduanya sudah hengkang dan masuk partai lain, sekarang ikut KLB Moeldoko,” tulisnya, di akun Twitter @Andiarief__, sambil mengunggah berita tahun 2014 tentang bantahan Rahmad membantu Anas menyimpan uang Rp 2 triliun. 

Belum puas dengan Rahmad, Andi Arief juga menyerang Marzuki Alie dan Jhoni Allen. Untuk Marzuki, dia bilang, nama mantan Ketua DPR itu, ada dalam dakwaan kasus E-KTP.

“Kasus E-KTP ada nama Pak @marzukialie_MA dalam dakwaan. Saya kira kasus ini belum selesai, Juga ada nama Anas Urbaningrum. Tidak elok jika masalah hukum ini menjadi alat serangan politik hanya karena KLB abal-abal,” cetusnya. 

Ke Jhoni Allen, Andi Arief menyinggung kasus korupsi yang eks Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno dan mantan politisi Demokrat Sutan Bhatoegana. “Nasib Jhoni Allen tergantung jika sopirnya tertangkap, maka akan jadi tersangka KPK. Kini sopirnya Jhoni Allen disuruh kabur, yang bersangkutan di Papua,” tulisnya.

 

Meski begitu, Andi Arief mengaku pihaknya bukan tipe golongan yang suka menyerang dengan kasus. “Bukan DNA kami dalam melakukan perjuangan politik dengan menyerang masalah pribadi,” cetusnya.

Bagaimana tanggapan KPK? Plt Juru KPK, Ali Fikri menyatakan, upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru. Upaya itu kerap dilakukan pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan.

Ali memastikan, KPK tidak mau meladeni itu. “KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum,” ujarnya, lewat pesan singkat kepada wartawan, kemarin. 

Dia menegaskan, penanganan perkara yang dilakukan KPK murni proses hukum yang didasarkan pada alat bukti. Dalam menetapkan tersangka, KPK selalu mendasarkan dua bukti permulaan yang cukup. “Tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum,” tegasnya.

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai, upaya kubu Moeldoko mengungkap kasus Hambalang hanya untuk menakut-nakuti. “Hampir sama dengan pencabutan laporan Marzuki Alie Cs ke Pengadilan. Cuma nakut-nakuti. Karena, kalau soal korupsi, kubu Moeldoko juga banyak yang bermasalah,” kata Ujang, dalam keterangan tertulis, kemarin. [QAR]

]]> . Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Generated by Feedzy