Membunuh Semut Bagaimana Hukumnya Dalam Islam –

<p>Semut merupakan salah satu jenis binatang yang bisa ditemukan di mana saja. Kebanyakan, binatang yang hidup berkelompok dalam memperoleh makanan ini tidak menggangu manusia.</p>

<p>Namun, ada juga semut yang menggigit. Bagaimana hukum membunuh semut dalam Islam?</p>

<p>Ulama hadist asal Madinah, Muhammad Awwamah dalam buku &quot;100 Syarah Hadist Qudsi&quot; secara khusus membahasa soal semut. Menurutnya, membunuh semut dilarang karena semut itu bertasbih atau memuji Allah SWt.</p>

<p>Ini sejalan dengan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a yang berkata:&nbsp;Aku mendengar Rasulallah SAW bersabda: &quot;<em>Seekor semut menggigit seorang nabi, lalu ia mencari sarangnya. Sarang itu kemudian dibakar. Allah SWT berfirman; &quot;Hanya karena digigit seekor semut, kamu tega&nbsp;membakar satu masyarakat (semut) yang bertasbih kepada Allah,&quot;</em></p>

<p>Kisah ini termaktub dalam riwayat Al Bukhari (hadist no.3319) dan riwayat Muslim (hadist no .150). Menurut satu riwayat, nabi tersebut adalah Nabi Musa a.s. Riwayat lain adalah nabi Uzair.a.s.</p>

<p>Di kitab yang sama, Tasbih yang dimaksud adalah tasbih hakiki, bukan majas atau kiasan. Karena semua makhluk ciptaan Allah memang bertasbih.</p>

<p>Selanjutnya, maksud firman Allah.&quot; Tidaklah satu semut saja&quot; adalah imbauan kepada nabi agar cukup membalas satu semut saja. Seakan-akan Allah berfirman, &quot;Hai Nabi! Hendaklah kamu membunuh satu semut saja yang mengigitmu, bukan semua semut yang bersalah kepadamu.&nbsp;</p>

<p>Jika kamu menemukan semut yang mengigit itu, silakan kamu membakarnya. Itulah batas yang diziinkan. Namun jika kamu tidak mungkin menemukannya, jangalah membakarnya (membunuhnya).</p>

<p>Hadist lain dari Ibu Abbas r.a. Bahwa Nabi Saw. melarang untuk membunuh empat hewan, yaitu, semut, lebah, burung hudhud dan burung surad (sejenis Pipit).</p>

<p>Namun ada pendapat lain yang dinukil dari&nbsp; Al Khatabbi dalam <em>Al Maalim Al Sunan </em>(juz 2 hal.283), &quot; Semut ada dua macam, <em>pertama</em>, semut yang gigitannya sangat menyakitkan dan berbahaya. Menolak bahaya dari semut jenis ini dibolehkan. <em>Kedua,&nbsp;</em>semut yang gigitannya tidak membahayakan. Ciri semut ini kakinya panjang, jenis semut ini tidak boleh digigit.</p>

<p>Dari keterangan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa membunuh semut secara mutlak,&nbsp;baik dengan cara membakar atau menggilasnya.</p>

<p>Kalau pun terpaksa membunuhnya dilarang dengan membakar, karena yang berkah menyiksa dengan api hanya Allah SWT. Dalam kitab <em>shahih Bukhori, kitab Al-Jihad (juz 6, h 149, no hadist 3017) &quot;….Sungguh, api itu tidak digunakan untuk menyiksa kecuali oleh Allah.&nbsp;</em></p> . Sumber : Berita Lifestyle, Kuliner, Travel, Kesehatan, Tips

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *