<p>Pengacara Razman Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Selain Razman, mantan asistennya, Iqlima Kim, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Penetapan tersangka Razman dan Iqlima, buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman pada 10 Mei 2022 ke Bareskrim Polri.</p>
<p>Pengacara kondang ini tidak terima karena disebut melecehkan mantan asistennya, Iqlima Kim. Ia mengaku telah menerima surat tembusan atas penetapan tersangka Razman Nasution dan Iqlima Kim.</p>
<p>“Memang benar hotman telah menerima dua tembusan surat,” ucap Hotman Paris dalam video reels Instagram-nya, dikutip Kamis (6/4).</p>
<p>Surat tembusan yang dikirim oleh Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri tersebut dialamatkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. </p>
<p>"Sekali lagi sudah ditetapkan dua tersangka,” tegasnya.</p>
<p>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya penetapan 2 tersangka tersebut.</p>
<p>"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (5/4).</p>
<p>Razman ditetapkan sebagai tersangka lewat surat dengan Nomor:S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.</p>
<p>Razman disangkakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.</p>
<p>Di media sosial, Iqlima Kim mengunggah video sedang menangis serata mengatakan dirinya saat ini benar-benar merasa tidak kuat.</p>
<p>"Please jangan suruh aku kuat. Lagi bener-bener nggak kuat, lagi pengen nangis. Jangan bilang lebay, jangan bilang cengeng. Hug me please," tulisnya di Instagram.</p>
<p>"Nggak adil," sambungnya dengan menyematkan emoji hati yang patah.</p> . Sumber : Berita Gosip Artis Terkini