Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1). Ketujuhnya akan dibawa ke markas komisi antirasuah di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Di antaranya adalah pejabat dan ASN Pemkab Langkat, serta pihak swasta,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (19/1).
Jubir berlatarbelakang jaksa itu belum mau mengungkapkan identitas pihak-pihak yang diamankan, serta konstruksi perkara dugaan rasuahnya. “Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut,” imbuhnya.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap itu.
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers. “Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” pintanya. [OKT]
]]> . Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID
You may also like
-
Indonesia Syiar Network Gelar Seminar Bareng Ustazah Oki Setiana Dewi –
-
Ibu ibu Muda Tak Percaya Minum Air Galon Guna Ulang Sebabkan Kemandulan –
-
JTE Music Sukses Gelar International Song Camp Pertama Di Indonesia –
-
Adinda Thomas Dan Elang El Gibran Jadi Pasangan Di Film Bangsatnya Cinta Pertama –
-
Bidik Pasar Wanita AGRES ID Rilis Gaming For Ladies Corner –